Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

promoritel.com

promoritel.com

Cara Membagi Harta Warisan Baik dan Benar Secara islami

 Cara membagi Harta Warisan secara islami memang sulit karena kita terbilang kebanyakan masih awam dalam belajar, kita dalam membagi warisan harus adil adil dalam artikata harus punya reperensi atau dalil secara syariat islam.

Cara membagi Harta Warisan secara islami, ibu/ibu mungkin terkadang binggung harus tanya kepada siapa soal harta warisan yang terkadang memiliki polemik yang tidak di ingginkan, namun itu semua sudah ada aturannya dalam alqur'an dan assunnah, kita semua sebagai muslim harus merujuk ke sana melalui pakarnya, siapa pakarnya, pakarnya merupakan orang orang yang sudah pernah belajar ilmu faraidh, faraidh artinya waris atau ilmu seputar pembagian harta warisan.

Cara membagi Harta Warisan secara islami, kalaulah di desa ada namanya imam desa atau juga bisa menghubungi kantoragama terdekat, saya rasa ini cukup rumit kali ini saya akan berbagi pengalaman cara mudah menghitung pembagian warisan akurat melalui kakulator paraid atau kakulator waris. caranya gampang sekali karena metodenya sudah sesuai dengan kaidah fikih islami dan sudah mengacuk kepda alqur'an dan assunnah, dan sudah di rekomendasikan olek kemenag.

1.Faraidh - Kalkulator Warisan Joglosoft 

Kalkulator ini merupakan aplikasi menghitung pembagian harta warisan untuk masing-masing ahli waris dengan cepat  dan mudah, menurut syariat Islam.

Cara Menghitung Harta Warisan secara islami menghitung warisan online


  • Dapat menghitung pembagian/bagian harta warisan dari setiap ahli waris secara benar dan lengkap sesuai ahli waris yang terdata di aplikasi
  • Dapat menunjukkan  jumlah hasil ringkas 
  • Dapat menunjukkan\menggambarkan langkah-langkah menghitung
  • Dapat menghitung 'Aul dan Radd
  • Dapat menghitung Gharawain/Musyarakah\Akdariyah
  • dan masih banyak lagi
Hasil yang di dapat sangat akurat dan mudah di terima setiap orang karena mengacu kepda kaidah syariat islam.

2. Pembagian Warisan (Faraidh) Syahid Studio


Warisan merupakan bagian terpenting dari  hukum islam yang paling banyak di terangkan dalam Alqur'an bahkan dalam assunnah kaidah dalam pemberitahuan ini sangat jelas dan terang Rasulullah saw. bersabda :

تَعَلَّمُوْاالْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْهَافَاِنَّهَانِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَيُنْسى وَهُوَ اَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ اُمَّتِى

Artinya : “Pelajarilah faraid dan ajarkan dia karena ia seperdua ilmu dan ia akan dilupakan dan dialah yang pertama akan dicabut dari umatku.” (Riwayat Ibnu Majah dan Daruqutni)

Peringatan Rasulullah sallaulahualaihi wasalam. ini betul-betul nyata sekarang. Banyak ulama yang mengerti berbagai ilmu, akantetapi dalam ilmu faraid (ilmu mawaris) makin lama makin dilupakan orang.

Aplikasi penghitung waris merupakan aplikasi berbasis android yang berisi tentang kaidah materi ilmu waris didalamnya terdapat penjelasan tentang ilmu warisan,faraih, perhitungan ilmu waris/faraidh, materi tentang definisi ilmu waris/rukun waris/syarat waris, bagian ilmu waris/tata cara pembagian harta waris.
  1. Dalam menu aplikasi kalkulator terdapat perhitungan waris bisa digunakan untuk menghitung pembagian waris untuk masing-masing ahliwaris/keluarga yang ditinggalkan.
  2. Dalam menu tentang aplikasi dijelaskan tentang perancang aplikasi.
  3. Selain aplikasi diatas, diawal juga adaterdapa menu login dan menu input artikel.
  4. lebihlancut silahkan klik link diatas.
kaidah ilmu waris kita harus belajar lebih dalam tentang ilmu faraidh atau wari setia muslim kita seantiasa di wajibkan untuk belajar ilmu agama, karena semua itu bekal kita beribadah kepada allah subhanahu wataala. kalaulah ilmu tidak ada bagai mana mau pertanggung jawaban kita kepada allah nanti di akhirat kelak.
kesimpulanya penghitung atau cara memenghitung harta sangat mudah dijaman digital ini semua sudah di sediakan, asal kita mau bertanya dan jang lupa pula kita harus belajar ilmu juga agar setiap yang kita lakukan medapat pahala disisi allah subhanahuataala.

Post a Comment for "Cara Membagi Harta Warisan Baik dan Benar Secara islami"